Warning: session_start(): open(/home/newsid24/public_html/src/var/sessions/sess_e077c783546c9427cc54122cab75aa32, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/newsid24/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/newsid24/public_html/src/var/sessions) in /home/newsid24/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Bayar Parkir Pakai Qris di Makassar Berlaku Mulai 2025 - BeritaTerbaruID

Bayar Parkir Pakai Qris di Makassar Berlaku Mulai 2025

7 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wacana pembayaran parkir menggunakan non tunai di Makassar kembali bergulir. Rencananya diterapkan mulai 2025.

Itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu. Meski begitu, ia belum memastikan kapan tepatnya.

“Belum (per 1 Januari 2025),” kata Yuli kepada fajar.co.id, Senin (23/12/2024).

Ia mengatakan saat ini aturannya sementara digodok. Bentuknya nanti Peraturan Daerah (Perda).

Saat ini, Yuli mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025. Akan segera dibahas DPRD Makassar menjadi Perda.

“Sudah masuk (Prolegda), akan segera dibahas dan dieksekusi Ranperdanya menjadi Perda di Bapemperda DPRD Kota Makassar,” ucap Yuli.

Secara teknis, Ranperda itu diusulkan Komisi B DPRD Makassar. Namun atas dorongan dari PD Parkir.

“Insiasi Komisi B. Tapi kami yang dorong,” terangnya.

Ranperda tersebut, kata Yuli telah lama diusulkan. Namun belum bisa diakomodir.

“Tahun lalu nda gol karena banyak (Ranperda) yang antre. Makanya kami dorong percepatan via dewan,” ujarnya.

Jika pembayaran menggunakan tunai itu terealilsasi, Yuli menyebut potensi pendapatan daerah dari parkir bisa lebih maksimal. Karena meminimalisir terjadinya kebocoran.

“Insya Allah potensinya besar,” harapnya.

(Arya/Fajar)

Read Entire Article