ARTICLE AD BOX
SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya, memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Seirampah, Senin (2/12).
Kegiatan tersebut membahas program redistribusi tanah yang menargetkan sertifikasi 500 bidang tanah di berbagai kecamatan di Sergai.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan reforma agraria.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan dasar kepemilikan tanah, kepastian hukum, serta meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dengan sinergi bersama, kita dapat mencapai target redistribusi tanah untuk 500 bidang tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa redistribusi tanah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
“Kabupaten Sergai dengan luas wilayah 1.900,22 km² dan potensi agraria yang besar, menjadi wilayah prioritas dalam program reforma agraria. Saya mengajak seluruh OPD, perangkat desa, dan semua pihak terkait untuk bekerja sama menyukseskan sidang ini,” tambahnya.
Menutup sambutannya dengan optimisme bahwa program ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Sergai.
“Saya percaya dengan kerja keras, kerja cerdas, dan pengalaman seluruh tim, kita dapat menyelesaikan kegiatan ini dengan baik. Semoga redistribusi tanah tahun 2024 memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkas Darma Wijaya.
Sebelumnya Ketua Pelaksana Kegiatan Redistribusi Tanah yang juga Kepala BPN Sergai Roni L. Parningotan Sitanggang, melaporkan bahwa kegiatan ini menargetkan sertifikasi 500 bidang tanah yang tersebar di beberapa kecamatan.
Lokasi prioritas meliputi Kecamatan Sei Bamban yang terdiri dari Desa Bakaran Batu (43 bidang), Sei Belutu (30 bidang), Sei Buluh (32 bidang), Sei Bamban (21 bidang), Pon (32 bidang). Selanjutnya Kecamatan Teluk Mengkudu di Desa Sentang (35 bidang).
Kemudian Kecamatan Sipispis yang ada di Desa Tinokkah (55 bidang), Naga Raja (45 bidang), Serbananti (24 bidang), Baja Dolok (35 bidang), Pispis (11 bidang. Lalu Kecamatan Serba Jadi di Desa Kelapa Bajohom (35 bidang).
Kemudian Kecamatan Tanjung Beringin ada di Pematang Cermai (16 bidang), Pematang Terang (12 bidang), Mangga Dua (9 bidang). Kemudian Kecamatan Sei Rampah yang terdiri dari Desa Sei Rejo (23 bidang).
Setelah itu Kecamatan Tebing Syahbandar di Desa Penggalian (11 bidang), dan terakhir Kecamatan Bandar Khalifah ada di Desa Gelam Sei Serimah (31 bidang). Sehingga total 500 bidang.
Roni menjelaskan bahwa tahapan kegiatan sudah meliputi penyuluhan di tingkat desa, inventarisasi dan identifikasi berkas, pengukuran tanah oleh petugas BPN, serta penelitian lapangan bersama OPD dan perangkat desa.
“Sidang GTRA hari ini memastikan objek dan subjek yang diusulkan memenuhi syarat untuk redistribusi tanah. Setelah sidang ini, sertifikat akan dicetak dan didistribusikan kepada masyarakat,” tandas Roni.
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, Asisten Pemerintahan Umum Nina Deliana Hutabarat, Kepala Dinas Pertanian Dedy Iskandar, Kepala Dinas Perkim Sofyan Suri, Kepala UPT KPH Wilayah II Pematang Siantar Sukendra Purba, dan Camat serta perwakilan OPD terkait. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA