Warning: session_start(): open(/home/newsid24/public_html/src/var/sessions/sess_f575854cd8fd68b0cd0e75bfaa82357f, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/newsid24/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/newsid24/public_html/src/var/sessions) in /home/newsid24/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Ekonom Bhima Yudistira Sebut Kenaikan PPN akan Berdampak Signifikan bagi Masyarakat - BeritaTerbaruID

Ekonom Bhima Yudistira Sebut Kenaikan PPN akan Berdampak Signifikan bagi Masyarakat

3 days ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025, dipastikan akan berdampak pada UMKM. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan PPN sebesar 12 persen hanya berlaku pada barang dan jasa mewah.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira menilai kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan berdampak signifikan bagi masyarakat.

Sebab, Bhima menyebut kebijakan ini datang saat ekonomi masyarakat tengah melemah dengan ditandai pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya 4,91 persen (y-o-y) pada Q3 2024 dan turun -0,48 persen (q-to-q), deflasi terjadi selama lima bulan berturut-turut (Mei-September 2024) dan omzet UMKM anjlok hingga 60 persen.

Dia menilai dampak kebijakan PPN 12 persen bakal sangat dirasakan ke depannya bagi UMKM.

Yang harus dilakukan pemerintah sebenarnya ya mulai dari membatalkan PPN 12 persen, bahkan PPN kalau bisa diturunkan karena PPN ini sifatnya regresif,” kata Bhima, Selasa (31/12).

Lebih lanjut Bhima mengungkapkan UMKM adalah sektor informal yang selama ini mungkin kontribusi dalam penyerahan faktur PPN tidak sebesar sektor formal.

Namun, bila dilihat secara mendalam bahan baku seperti beras, tepung gandum atau terigu, kemudian minyak goreng secara tidak langsung akan terdampak oleh kebijakan PPN 12 persen.

“Contohnya, misalnya beras itu dimulai dari pupuknya untuk yang non-subsidi itu kena PPN 12 persen, traktor kemudian dari segi pembibitan untuk transportasinya, kendaraan itu dikenakan PPN 12 persen, BBM juga dikenakan PPN. Artinya, ini akan berdampak juga terhadap seluruh harga yang dibentuk,” ucapnya.

Read Entire Article