Warning: session_start(): open(/home/newsid24/public_html/src/var/sessions/sess_e827ed468b552cf61e1e10f2db97e093, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/newsid24/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/newsid24/public_html/src/var/sessions) in /home/newsid24/public_html/src/bootstrap.php on line 59
KPU Paluta Tetapkan Hoji Obon-Basri Harahap Pasangan Bupati Terpilih Pilkada 2024 - BeritaTerbaruID

KPU Paluta Tetapkan Hoji Obon-Basri Harahap Pasangan Bupati Terpilih Pilkada 2024

11 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta Terpilih Pada Pilkada Tahun 2024, di aula Hotel Sapadia, Gunung Tua, Kamis (9/1).

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap didampingi seluruh jajaran Komisioner KPU Paluta menetapkan paslon 01 yakni Reski Basyah Harahap (Hoji Obon)-Basri Harahap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paluta terpilih periode 2024-2029.

Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap, menyebutkan pasangan Reski Basyah Harahap (Hoji Obon)-Basri Harahap ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wabup Paluta terpilih periode 2024-2029 yang dituangkan dalam surat keputusan KPU Paluta Nomor 01 tahun 2025 tanggal 09 Januari tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Paluta tahun 2024.

“Menetapkan pasangan Reski Basyah Harahap (Hoji Obon) dan Basri Harahap sebagai bupati dan wakil bupati Paluta terpilih pada Pilkada Paluta 2024 dengan perolehan suara 59.734 suara sah atau 43,11 persen dari total suara sah,” ujar Raja Dolok Harahap.

KPU Paluta saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada serentak 2024. (HO/Dok KPU Paluta)

Raja Dolok menambahkan bahwa dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, Pasal 66, KPU Kabupaten Paluta selanjutnya akan menyampaikan usulan pengesahan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Paluta.

“Dan terkait dengan rencana pelantikan, jika tidak ada perubahan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pi Bupati Paluta Patuan Rahmat Hasibuan, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, ketua Bawaslu Paluta Panggabean Hasibuan beserta jajaran komisioner, Kapolres Tapsel diwakili Kabag Ops R Siregar, Kajari Paluta diwakili Kasi Intel Erwin Rangkuti, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Paluta David Sidabutar, LO tim pemenangan Hoji Obon – Basri, dinas terkait beserta undangan lainnya. (wol/bon/d1)

Editor: Rizki Palepi

Read Entire Article