JPNN.com, JAKARTA - Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria
Usra Hendra Harahap melalui kuasa hukumnya Rikha Permatasari menepis semua berita yang menyebut kliennya ditarik pulang ke Indonesia akibat meluasnya pemberitaan terkait dugaan tuduhan pelecehan seksual terhadap mantan Staf KBRI Abuja Nigeria, Annisa Rahman.