Warning: session_start(): open(/home/newsid24/public_html/src/var/sessions/sess_6b999ced4eac5b4d369d2427dfb0d702, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/newsid24/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/newsid24/public_html/src/var/sessions) in /home/newsid24/public_html/src/bootstrap.php on line 59
PPN 12 Persen, Jumlah Pengangguran 2025 Diprediksi Bertambah 554 Ribu - BeritaTerbaruID

PPN 12 Persen, Jumlah Pengangguran 2025 Diprediksi Bertambah 554 Ribu

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bukan hanya langkah yang kontroversial, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Media Wahyudi Askar, pendiri Celios, memberikan peringatan keras tentang risiko besar yang mengintai jika kebijakan ini diterapkan.

Saat hadir di podcast Akbar Faizal, ia blak-blakan bercerita tentang pesan-pesan begawan ekonomi, Faisal Basri sebelum meninggal.

“Saya ingat sekali almarhum pak Faisal Basri sudah mengingatkan ini enam bulan lalu sebelum beliau meninggal,” ujar Wahyudi dikutip pada Minggu (29/10/2024).

Dikatakan Wahyudi, jika pada 2025 nantinya PPN tetap naik menjadi 12 persen, maka negara mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 triliun.

“Tapi kerugian yang didapatkan negara jauh lebih besar dari itu. Resiko yang kami hitung pake input output, surplus usaha itu hilang sekitar Rp41 triliun,” terangnya.

Tidak berhenti di situ, kata Wahyudi, pertumbuhan ekonomi hanya akan berkutat pada angka 4,09. Ditambah pengangguran pada 2025 disebutkan akan bertambah sekitar 554 ribu orang.

“Ada banyak angka lainnya di report Celios, tapi kita hitung satu-satu dampaknya terhadap ekonomi makro dan mikro. Bahkan bang Faisal sempat bilang kenapa pajak ekspor batu bara yang dikejar,” tandasnya.

Wahyudi bilang, di antara tiga komponen pajak, bagian konsumsi yang menjadi paling mengalami kemunduran.

“Dari tiga komponen pajak, pajak konsumsi, penghasilan, dan capital income, yang paling regresif itu pajak konsumsi,” kuncinya.

Read Entire Article