ARTICLE AD BOX
DOLOK MASIHUL, Waspada.co.id – Pengelolaan limbah di Puskesmas Dolok Masihul kini telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, melalui kerjasama dengan pihak ketiga.
Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di puskesmas ini meliputi limbah medis seperti limbah klinis, limbah jenis padat, dan limbah berkarakteristik infeksius.
Kepala Puskesmas Dolok Masihul dr. Risna Wati Bangun, M.Kes, Selasa (7/1), menjelaskan bahwa pengangkutan limbah dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh perusahaan mitra.
Sebelum diangkut, limbah tersebut disimpan di gudang atau tempat pembuangan sementara (TPS) yang terpisah dari gedung puskesmas.
“Kami memastikan bahwa pengelolaan limbah ini dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Setiap langkah, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan, mengikuti standar yang ketat demi menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.
Langkah ini, menurut Risna, merupakan upaya nyata Puskesmas Dolok Masihul untuk mendukung pengelolaan limbah yang aman, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif limbah B3.
Sementara itu, Menanggapi temuan kantong plastik berisi limbah medis di saluran air Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kepala Dinas Kesehatan Sergai Yohnly Boelian Dachban, dengan tegas membantah keterlibatan puskesmas yang berada di wilayah Sergai.
“Dari salah satu limbah yang ditemukan di saluran air tersebut, tidak ada yang pernah digunakan di puskesmas kami,” ujar Yohnly.
Limbah yang ditemukan warga atas nama M. Ayup warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Sergai telah diamankan, guna mengantisipasi pencemaran oleh petugas dengan menyertai surat berita acara.
“Puskesmas di Sergai memiliki pengelolaan limbah yang cukup baik, dan diangkut pertiga bulan sekali, jadi jika ada tudingan limbah itu milik puskesmas yang ada di Sergai, kami membantah keras,” tegas Yohnly. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA