Warning: session_start(): open(/home/newsid24/public_html/src/var/sessions/sess_39c129e4d67ffb1387f022a10a4e6a8f, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/newsid24/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/newsid24/public_html/src/var/sessions) in /home/newsid24/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Rp300 Triliun Kerugian Negara dalam Korupsi Timah, Kejagung Didesak Transparan dan Buka Rinciannya - BeritaTerbaruID

Rp300 Triliun Kerugian Negara dalam Korupsi Timah, Kejagung Didesak Transparan dan Buka Rinciannya

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi timah yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp300 triliun terus menyita perhatian publik. Selain terhadap para tersangka yang dijerat, nilai kerugian negara yang besar juga mulai dipertanyakan publik.

Salah satu pertanyaan tentang kejelasan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun datang dari Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI), Perwira Siregar.

Ahli Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero telah menghitung kasus dugaan korupsi timah Rp 300 triliun. Karena itu, Perwira mengaku mempertanyakan proses rincian perhitunganya kasus dugaan korupsi timah ini.

“Bagaimana asal usul kerugian uang negara tersebut, agar publik juga mengetahui rincian dengan jelas berapa kerugiannya,” ujar Perwira dalam keterangannya, dilansir jpnn, Minggu (5/1).

Perwira menambahkan opini yang beredar di masyarakat terkait dugaan korupsi timah Rp 300 triliun perlu diluruskan. “Opini ini perlu di luruskan agar masyarakat juga tau rincian kerugian negara sebesar Rp 300 triliun itu berupa apa saja,” katanya.

Perwira juga mempertanyakan yang dimaksud dengan kerugian negara itu seperti apa, sehingga Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu terbuka ke publik untuk menjelaskannya.
“Jangan sampai masyarakat beranggapan kasus korupsi timah ini membingungkan masyarakat. Karena hal itu akan berdampak buruk terhadap integritas Kejagung, karena dirasa kurang profesional dalam menegakkan keadilan dalam hal transparansi dan perincian kerugian uang negara tersebut,” tambahnya.

Read Entire Article