Warning: session_start(): open(/home/newsid24/public_html/src/var/sessions/sess_2084049367723ec18282af00b160b37b, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/newsid24/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/newsid24/public_html/src/var/sessions) in /home/newsid24/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Annar Salahuddin Sampetoding Susul Bekas Kepala Perpustakaan UIN Makassar Jadi Tersangka - BeritaTerbaruID

Annar Salahuddin Sampetoding Susul Bekas Kepala Perpustakaan UIN Makassar Jadi Tersangka

14 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, GOWA — Setelah diperiksa lebih dari 24 jam, Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa, Sabtu (28/12/2024).

Seperti diketahui, penetapan tersangka ASS tersebut dilakukan setelah diduga kuat sebagai otak produksi uang palsu secara besar-besaran di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

“Statusnya sudah tersangka,” ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu malam.

Hanya saja, orang nomor satu di Mapolres Gowa ini masuk h enggan menjelaskan lebih jauh terkait peran dari ASS.

“Senin kita rilis langsung oleh Pak Kapolda, nanti Pak Kapolda yang sampaikan lebih lanjut,” singkatnya.

Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, ASS sempat mangkir saat diberikan panggilan pemeriksaan mengenai uang palsu yang ditemukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Seperti diketahui, ASS diduga kuat sebagai salah satu otak dari produksi uang palsu secara besar-besaran ini.

Bagaimana tidak, sebelum mesin pencetak uang palsu dengan berat sekitar 2 ton di UIN Alauddin Makassar, Polisi terlebih dahulu menggerebek kediaman ASS.

Rumah ASS di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo diketahui merupakan lokasi pertama pencetakan uang palsu oleh sindikat yang diungkap secara perlahan ini.

“Kemarin kita layangkan panggilan tapi hari Senin dia tidak hadir,” ujar Reonald kepada awak media, Selasa (24/12/2024).

Karena tidak hadir pada Senin (23/12/2024) kemarin, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menegaskan akan melakukan pemanggilan kedua.

Read Entire Article