ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka korupsi. Penetapan itu disebut sudah diprediksi.
Spekulasi itu diungkapkan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi. Ia mengatakan Hasto bahkan telah siap dipenjara sejak lama.
“Hasto jadi tersangka. Dia sudah siap dipenjara sejak lama,” kata Islah dikutip dari unggahannya di X, Rabu (25/12/2024).
Sebagai orang yang telah lama berkecimpung di dunia politik, ia mengatakan Hasto telah siap dengan risiko yang menimpanya.
“Dan dia — sebagai politisi — pastinya sudah siap dengan risiko politik itu,” ujarnya.
Soal penetapan tersangka itu sebagai pengalihan isu. Ia skeptis.
“Pengalihan isu? Ndak lah!” tegasnya.
Menurtnya, penetapan tersangka itu sejak lama bergulir. Pemecatan yang dilakukan PDI Perjuangan terhadap sejumlah kadernya belakangan ini menjadi salah satu faktornya.
“Pentersangkaan ini sudah diperkirakan sejak lama. Pemecatan itu yang membuat status tersangkanya datang lebih cepat,” ucapnya.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memverifikasi kabar terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari ANTARA.
Menurut informasi yang beredar, nama Hasto tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Surat tersebut diduga ditandatangani oleh pimpinan baru KPK setelah serah terima jabatan pada 20 Desember 2024.
(Arya/Fajar)