ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof Henri Subiakto turut memberikan komentarnya mengenai penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dikatakan Prof Henri, cawe-cawe Jokowi terhadap hukum sudah terendus sejak mantan ketua KPK Agus Raharjo membuka pengalaman pribadinya diintervensi.
“Saat menangani kasus E KTP, hingga kemudian pengakuan Agus tidak pernah jadi laporan adanya fitnah atau pencemaran nama baik,” ujar Prof Henri memulai ceritanya @henrysubiakto (27/12/2024).
Karena tidak ada bantahan dari Jokowi mengenai hal tersebut, Prof Henri mengatakan bahwa ayah Wakil presiden Gibran Rakabuming itu memang terlibat cawe-cawe.
“Kesan Jokowi hobi cawe-cawe tehadap hukum jadi sangat kuat melekat,” tukasnya.
Lanjut Prof Henri, belakangan Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDIP juga bicara ke publik, dulu sempat ada kriminalisasi terhadap Anies Baswedan atas perintah Jokowi.
“Nampaknya amunisi menyerang Jokowi sudah mulai ditembakkan. Tak hanya itu, PDIP kemudian bahkan memecat mantan presiden ketujuh tersebut dari keanggotaan partai,” sebutnya.
Diakui Prof Henri, pemecatan yang dilakukan PDIP terhadap Jokowi dan keluarganya bisa diartikan menyakitkan sebab dibalas melalui penetapan tersangka Hasto.
“Tentu apa yang dilakukan PDIP itu dimaknai sangat menyakitkan Jokowi. Kemudian balasannya sekarang Hasto ditersangkakan KPK,” ucapnya.
Berangkat dari perang dingin antara Jokowi dan PDIP, kasus Harun Masiku sejak tahun 2019 buron setelah diduga karena terlibat menyuap komisioner KPU, diangkat kembali.